KPI dan KPU Perlu Bentuk Komite Khusus
Iklan politik begitu banyak tersiar di media televisi dan radio tanpa kontrol. Perlu dibangun kerja sama yang kuat antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membentuk komite khusus yang mengawasi iklan politik.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR Hayono Isman (F-PD), usai menerima delegasi komite penyiaran Korea Selatan, Hong Seong Kyu, Selasa (10/12). Hong datang ke DPR untuk berbagi pengalaman soal pengawasan iklan politik di Korsel. Dan pengalaman Korsel sangat berharga untuk menjajaki pembentukan komite khusus di Indonesia yang bertugas mengawasi iklan politik menjelang Pemilu 2014.
Menurut Hayono, Korsel sudah banyak mengalami kemajuan di bidang penyiaran dan Pemilu. Korsel telah membentuk komite khusus beranggotakan KPI dan KPU-nya Korsel untuk mengawasi iklan politik di negeri ginseng tersebut. “Jadi, hal ini saya pikir merupakan masukan penting bagi kita yang akan menyongsong Pemilu 2014, di mana kerja sama antara KPI dan KPU perlu ditingkatkan,” jelas Hayono.
Bicara soal sanksi iklan politik, sebetulnya sudah ada aturan yang mengikat. Hanya saja, menurut Hayono, di Indonesia penegakan sanksi tersebut tampak kurang. Berbeda dengan Korsel yang begitu lugas menerapkan sanksi, baik sanksi penyiaran maupun sanksi Pemilu. “Hanya penegakannya kita agak lemah. Nah, mudah-mudahan kerja sama KPU dan KPI dalam membentuk komite khusus, penegakannya juga akan lebih kuat.”
Sementara itu, kunjungan delegasi Korsel ini merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Komisi I DPR ke Korsel yang waktu itu ingin menggali lebih banyak soal mekanisme kontrol iklan politik di televisi dan radio. Saat ini, RUU tentang Radio dan Televisi RI sedang dibahas di Komisi I dengan menghadirkan para pakar komunikasi dan penyiaran. (mh)foto:wy/parle